Bidang Pelatihan DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bekasi hari ini menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Core Tax Administration System (CTAS) di Conference Room MM2100. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 anggota APINDO dan menghadirkan Rizqa Lahuddin, Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Madya Bekasi, sebagai narasumber utama.
Ketua Umum APINDO Kabupaten Bekasi, M. Yusuf Wibisono, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memahami sistem pajak yang terus berkembang. “Urusan pajak adalah hal penting. Jangan sampai tahun depan kita malah bingung. Saya harap anggota yang hadir dapat menyerap ilmu dari narasumber untuk membantu kelancaran administrasi pajak perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusuf menekankan bahwa melalui CTAS, perpajakan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menciptakan efisiensi dan transparansi. “Coretax bukan sekadar alat pungut pajak, tetapi instrumen untuk mempermudah, mengurangi kerumitan, meningkatkan transparansi, dan memberikan kepastian hukum. Ini adalah momentum penting untuk membangun sinergi antara pemerintah dan swasta,” ungkapnya.
Yusuf juga berbagi pengalaman setelah kunjungan ke negara lain, di mana ia melihat bagaimana sistem pajak yang kondusif dapat mendorong daya saing lokal dan memperkuat iklim usaha. “Melalui forum ini, saya harap rekan-rekan dapat memanfaatkan ruang ini untuk menyerap informasi, menjadikannya ruang diskusi konstruktif, dan menghasilkan rekomendasi yang konkret. Mari kita bersama-sama membangun sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ajaknya.
Rizqa Lahuddin, narasumber utama, menjelaskan bahwa CTAS merupakan langkah besar dalam mengintegrasikan sistem administrasi pajak, baik dari sisi wajib pajak maupun petugas pajak. “Sebelumnya, sistem administrasi pajak terpecah-pecah, seperti e-Faktur, PPN, PPh badan, hingga DJP Online, yang terdiri dari lebih dari 30 aplikasi berbeda. Hal ini mempersulit baik wajib pajak maupun petugas pajak. Dengan CTAS, semuanya akan terintegrasi dalam satu platform,” jelas Rizqa.
Ia juga menekankan kemudahan yang ditawarkan CTAS, termasuk dukungan bahasa Inggris bagi wajib pajak dengan direksi asing, seperti ekspatriat dari Jepang, Korea, dan Malaysia. “Tidak ada lagi kendala bahasa. Konsultasi pajak dengan bahasa Inggris juga tersedia,” tambahnya.
Dalam sosialisasi ini, Rizqa juga menyoroti konsep dasar CTAS yang berbeda dengan sistem sebelumnya, salah satunya adalah larangan berbagi password antara pengguna. “Ini menjadi perubahan signifikan untuk menjaga keamanan data. Selain itu, sudah tersedia simulator CTAS yang memungkinkan wajib pajak belajar menggunakan sistem ini secara mandiri,” katanya.
Acara ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta, yang mengakui bahwa pemahaman lebih mendalam tentang CTAS sangat diperlukan untuk menghadapi implementasi penuh sistem ini di masa mendatang.
Dengan sosialisasi ini, APINDO Kabupaten Bekasi berharap anggotanya dapat mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan perubahan sistem pajak yang semakin digital dan terintegrasi.
Sumber: Jurnal Kawasan