DPK APINDO Kabupaten Bekasi sukses menggelar Seminar bertajuk “Outsourcing di Persimpangan: Peluang atau Ancaman?” yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 di Hotel Holiday Inn Jababeka.
Seminar ini diadakan untuk mengupas tuntas realitas, tantangan, sekaligus strategi ekosistem baru dalam ketenagakerjaan guna mewujudkan regulasi yang Employment Friendly (ramah ketenagakerjaan).
???? Realitas & Tantangan Ketenagakerjaan Kita
Saat ini, sektor kerja di Indonesia masih didominasi oleh sektor informal sebesar 59.4%, sedangkan sektor formal berada di angka 40.6%. Tantangan terbesar kita bersama adalah bagaimana memindahkan angkatan kerja dari informal ke formal demi menjamin jaminan sosial dan kesejahteraan yang lebih pasti.
Selain itu, produktivitas pekerja di Indonesia (USD 15K/pekerja) masih perlu terus ditingkatkan agar mampu bersaing lebih unggul di tingkat ASEAN.
⚖️ Solusi Ekosistem Baru: Prinsip 5P APINDO
Merujuk pada UUD NKRI 1945 Pasal 27 Ayat 2, APINDO mendorong pilar strategis Prinsip 5P:
Pekerjaan: Mendorong penciptaan lapangan kerja formal yang masif.
Perlindungan: Menjamin hak-hak pekerja secara adil dan berkelanjutan.
Produktivitas: Meningkatkan daya saing dan keahlian angkatan kerja.
Pertumbuhan: Membuka keran investasi baru untuk ekspansi usaha yang stabil.
Partnership: Membakar kolaborasi solid tripartit & bipartit nasional.
???? Fokus Regulasi: Kepatuhan Alih Daya (Outsourcing)
Sesuai dengan Permenaker No. 7 Tahun 2026, perusahaan wajib menjamin jaminan sosial, perlindungan K3, dan upah tepat waktu bagi para pekerja alih daya.




